Sensus Ekonomi (SE) merupakan salah satu amanah BPS seperti yang tertera
dalam Undang-undang Statistik Nomor 16 tahun 1997. SE telah
dilaksanakan empat kali yaitu tahun 1976, 1986, 1996, 2006, dan akan
dilaksanakan kembali tahun 2016. Sebagaimana kegiatan besar BPS lainnya,
salah satu persiapan awalnya adalah mengundang kementerian/lembaga
terkait dalam Rapat Interkementerian Persiapan SE2016 pada 26 Februari
2015 bertempat di Gedung 3 Lantai 1.
Rapat interkementerian kali
ini khusus mengundang Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dan
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta subject matter
yang terkait dalam SE2016. Bertindak sebagai moderator ialah deputi
Bidang Statistik Produksi, Adi Lumaksono dan materi mengenai gambaran
umum SE2016 dipaparkan oleh deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa,
Sasmito Hadi Wibowo.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala BPS, Suryamin.Dalam pembukaannya,
Suryamin menyampaikan BPS siap untuk menampung saran dan masukan dari
seluruh kementerian terkait dengan data yang akan dikumpulkan saat
pelaksanaan SE2016. Selain itu, BPS juga mengharapkan dukungan dari
kementerian/lembaga dengan ikut membantu mensosialisasikan SE2016 kepada
sektor usaha yang menjadi binaannya.
Materi yang disampaikan
oleh Sasmito mencakup semua hal yang berkaitan dengan SE2016, mulai dari
persiapan dan perencanaan, pelaksanaan serta data yang akan dikumpulkan
nantinya. Salah satu yang disampaikan yaitu bahwa SE2016 menjadi
peluang membuka lapangan kerja. “SE2016 akan membutuhkan
tenaga
sebanyak 620ribu petugas, yang sebagian besarnya adalah mitra. Sehingga
SE2016 akan membuka lapangan kerja baru untuk saat itu.” tutur Sasmito
sumber : http://www.bps.go.id