Tuesday, March 17, 2015

Rapat Interkementerian SE2016 : SE2016 Butuh 620 Ribu Petugas

Sensus Ekonomi (SE) merupakan salah satu amanah BPS seperti yang tertera dalam Undang-undang Statistik Nomor 16 tahun 1997. SE telah dilaksanakan empat kali yaitu tahun 1976, 1986, 1996, 2006, dan akan dilaksanakan kembali tahun 2016. Sebagaimana kegiatan besar BPS lainnya, salah satu persiapan awalnya adalah mengundang kementerian/lembaga terkait dalam Rapat Interkementerian Persiapan SE2016 pada 26 Februari 2015 bertempat di Gedung 3 Lantai 1.

Rapat interkementerian kali ini khusus mengundang Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta subject matter yang terkait dalam SE2016. Bertindak sebagai moderator ialah deputi Bidang Statistik Produksi, Adi Lumaksono dan materi mengenai gambaran umum SE2016 dipaparkan oleh deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Sasmito Hadi Wibowo.

Rapat dibuka langsung oleh Kepala BPS, Suryamin.Dalam pembukaannya, Suryamin menyampaikan BPS siap untuk menampung saran dan masukan dari seluruh kementerian terkait dengan data yang akan dikumpulkan saat pelaksanaan SE2016. Selain itu, BPS juga mengharapkan dukungan dari kementerian/lembaga dengan ikut membantu mensosialisasikan SE2016 kepada sektor usaha yang menjadi binaannya.

Materi yang disampaikan oleh Sasmito mencakup semua hal yang berkaitan dengan SE2016, mulai dari persiapan dan perencanaan, pelaksanaan serta data yang akan dikumpulkan nantinya. Salah satu yang disampaikan yaitu bahwa SE2016 menjadi peluang membuka lapangan kerja. “SE2016 akan membutuhkan
tenaga sebanyak 620ribu petugas, yang sebagian besarnya adalah mitra. Sehingga SE2016 akan membuka lapangan kerja baru untuk saat itu.” tutur Sasmito
 
sumber : http://www.bps.go.id