Tuesday, March 17, 2015

KPU Usulkan Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2015

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencanangkan waktu pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 digelar pada 9 Desember 2015 mendatang. Jadwal tersebut telah dimasukkan ke dalam draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Kita mengusulkan tanggal 9 Desember 2015, ini ajuan. Mungkin saja nanti ada masukan lain. Tanggal berapa yang paling tepat. Kalau DPR rekomendasinya bulan Desember, kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam diskusi uji publik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).

Menurut dia, KPU memiliki dua pilihan dalam memastikan waktu pemungutan suara Pilkada yakni antara 2 Desember dan 9 Desember 2015.

Sebenarnya kita ada dua opsi tanggal 2 (Desember) atau tanggal 9 (Desember). Tapi dalam draf kami sudah mematok 9 Desember 2015, ucap dia.

Pertimbangan KPU menetapkan 9 Desember, kata Komisioner KPU Ida Budhiati, karena pada tanggal 2 Desember ada sebuah perayaan ibadah di Bali. Sehingga, pemungutan suara di tanggal tersebut tidak mungkin diselenggarakan.
 
 
Kita menerima laporan dari KPU Bali bahwa tanggal 2 (Desember) ada ibadah di Bali, kata Ida.

Meski demikian, jadwal tersebut belum menjadi keputusan final. Karena, KPU masih harus melakukan koordinasi kepada DPR untuk memutuskan jadwal Pilkada serta diterbitkan PKPU Pilkada 2015.

Mudah-mudahan sebelum tanggal 18 ini draf sudah ditetapkan. Kita ini progresif lah, UU nya belum ditetapkan tapi sudah masuk ke tahap akhir, pungkas Husni. Achamd Zulfikar Fazll. Sumber: metronews.com