Wednesday, March 18, 2015

Sosialisasikan RPJMN 2015-2019 Bidang Tata Ruang dan Pertanahan

(Jakarta, 12/3) Kementerian PPN/ Bappenas menyelenggarakan Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, yang bertujuan untuk menyebarluaskan dokumen perencanaan lima tahun ke depan kepada stakeholders, untuk mewujudkan kesepahaman di bidang tata ruang dan pertanahan, serta dapat mendukung implementasi kebijakannya. Adapun peserta acara tersebut adalah perwakilan Komisi II DPR RI dan 12 Kementerian/Lembaga (K/L).
“Perpres No. 2 Tahun 2015 yang telah ditandatangani tanggal 8 Januari 2015, merupakan acuan bagi kita semua, bukan hanya bagi pemerintah. RPJMN tahun 2015-2019 menjadi acuan penyusunan dan penyesuaian hal-hal yang signifikan bagi RPJMD, RKP, dan Renstra K/L,” ungkap Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Kementerian PPN/Bappenas, Oswar Muadzin Mungkasa.
Arahan RPJMN Tahun 2015-2019 untuk bidang tata ruang adalah memantapkan kelembagaan dan kapasitas penataan ruang di seluruh wilayah Indonesia, serta menyediakan infrastruktur yang sesuai dengan rencana tata ruang.
“Persoalan tata ruang sekarang ini adalah implementasi yang tidak berjalan. Stakeholders tidak melaksanakan perencanaan yang sudah dirumuskan. Harus ada harmonisasi dan networking antar institusi dan antar peraturan perundang-undangan,” ungkap Prof. Dr. Ir. Herman Haeruman, Js.Mf., Pakar Perencanaan Regional dan Studi Lingkungan.
Hal yang tidak kalah penting untuk  diperhatikan adalah pembangunan ruang tidak boleh hanya didominasi market-driven, tetapi harus memperhatikan aspek ekologi dan keberlanjutannya, serta aspek sosialnya (social acceptability).
Perencanaan tata ruang pada hakikatnya, menurut beliau, memberikan jaminan bagi publik akan tersedianya ruang tetap untuk jangka panjang. Misalnya, ruang pasar yang ada saat ini akan tetap ada dan berfungsi untuk 50 tahun ke depan.
Sementara itu, Budi Mulyanto, Deputi Bidang Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat BPN, mengatakan yang diperlukan dalam perencanaan tata ruang adalah pengelolaan sumber daya alam, bukan hanya tentang tanah dan ruang saja. Oleh karena itu, harus ada kesepahaman tentang tanah, air, udara, dan tambang. Nomenklatur yang tepat akan berdampak pada peraturan perundang-undangan dari masing-masing sektor terkait tata ruang dan pertanahan yang harmonis.
Adapun arah kebijakan untuk bidang tata ruang ada empat. Pertama, meningkatkan ketersediaan regulasi tata ruang yang efektif dan harmonis. Kedua, meningkatkan pembinaan kelembagaan penataan ruang. Ketiga, meningkatkan kualitas pelaksanaan pena-taan ruang. Keempat, melak-sanakan evaluasi penyelenggaraan penataan ruang, melalui pemantauan dan evaluasi yang terukur.
Sementara, arah kebijakan untuk bidang pertanahan juga ada empat. Pertama, membangun sistem pendaftaran tanah publikasi positif. Kedua, reforma agraria melalui redistribusi tanah, pemberian tanah dan bantuan pemberdayaan masyarakat. Ketiga, pencadangan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Keempat, pencapaian proporsi kompetensi SDM ideal bidang pertanahan untuk mencapai kebutuhan minimum juru ukur pertanahan.
Beberapa tantangan di bidang tata ruang dan pertanahan, antara lain. Pertama, demografi (struktur demografi nasional dan provinsi, perubahan proporsi pertumbuhan). Kedua, kesenjangan antar-wilayah (dominasi Jawa-Bali dan Sumatera yang masih tinggi). Ketiga, kawasan perkotaan (urbanisasi dan migrasi, penurunan daya dukung). Keempat, kawasan perdesaan (penyediaan pangan nasional, defisit SDM dan lahan). Kelima, pemekaran wilayah (pembentukan daerah otonomi baru tanpa mempertimbangkan sumber daya dan keberlanjutan program). Keenam, lingkungan hidup (penurunan kualitas lingkungan). Ketujuh, kebencanaan (integrasi ke dalam RTR). Kedelapan, kelembagaan (koor-dinasi, sistem informasi, kualitas SDM, penyediaan data, PPNS). Terakhir, pendanaan (insentif untuk penyelenggaraan penataan ruang, integrasi ke dalam rencana pembangunan).*

Resep agar Jadi Wirausaha Unggul

JAKARTA - Menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean, Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong pelaku usaha, terutama skala mikro, agar bisa menciptakan usaha yang teruji unggul dan punya nilai lebih.Deputi bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari menyatakan dalam khazanah kompetisi, wirausaha selain harus teruji juga perlu tampil contestable artinya tidak kalah saat dipertandingkan dengan usaha sejenis di skala yang sama atau bahkan skala lebih tinggi.
Agar UKM bisa diunggulkan ke depannya, ada tiga resep sederhana yang dibagikan Choirul."Anda enggak boleh kalah dengan pelaku ekonomi skala apapun. Harus unggul dalam tiga hal, yakni governance, risk dan compliance," katanya, Kamis (26/2/2015).
Resep pertama, governance alias tata kelola. Choirul menegaskan sejak awal menjalankan usahanya pelaku UKM sedianya mengelola semua sumber daya dengan baik. Sumber daya tersebut bisa berupa kapita, teknologi, informasi dan juga networking.
Resep kedua, risk. Dalam suatu usaha, kata Choirul, risiko adalah sebuah dasar yang tak mungkin bisa dihilangkan. "Yang diperlukan kemampuan menghadapi dan mengelola risiko, pencadangan risiko, mitigasi risiko dan jalan terbaik untuk menundukkan risiko agar usahanya bisa berkelanjutan," jelasnya.
Adapun poin terakhir, compliance yakni pemenuhan. Hal ini berlaku untuk apa saja termasuk peraturan usaha yang diterapkan pemerintah, konsensus usaha. Sebaiknya patuhilah aturan di mana usaha Anda berada, baik peraturan pemda ataupun peraturan mitra jika itu satu kelompok usaha.
"Kalau Anda punya kuasa mengelola itu tanpa ada piala macam-macam pun Anda akan tetap jadi juara. Seluruh bangsa Indonesia akan merasa bangga diwakili UKM andal," ujarnya.
Choirul menambahkan pihaknya selalu memburu dan mencari pengusaha unggul yang bisa menjadi benchmark atau tolok ukur dalam berbagai hal. Kementerian juga konsisten membina dan menyalurkan pembiayaan untuk menstimulasi tumbuhnya pengusaha yang jago investasi di berbagai daerah.
"Makin banyak juara yang muncul di khazanah dunia UKM maka itu akan jadi sumbangan paling besar untuk pembangunan karena 98% kategori penguaaha kita adalah UMKM, dan dari jumlah itu sebanyak 98% adalah usaha mikro," katanya.
Sumber : Bisnis.com

Menkop buatkan hak cipta lindungi produk perajin

Makassar - Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM membuatkan hak cipta atau hak paten untuk melindungi produk perajin UKM dan industri kreatif."Ini menyikapi adanya permasalahan pada perajin selama ini yang ketakutan dan galau, jika mereka ke luar negeri itu produknya diciplak dan dibuatkan hak paten, sehingga saat mereka pameran lagi di sana mereka harus bayar," kata Puspayoga disela-sela pencanangan pembukaan "Gerakan Kewirausahaan Nasional 2015" di Makassar, Senin.
Menurut dia, pemberiaan hak cipta itu sudah didiskusikan minggu lalu dengan Kementerian Hukum dan HAM dan kini hak cipta itu sudah di"on-line"kan dengan Kemenkop dan UKM.
Karena itu, pelaku usaha yang akan melakukan pameran ke luar negeri dibuatkan hak ciptanya dan tidak dipungut bayaran, sehingga sebanyak-banyaknya karya dan hasil kreativitas pelaku usaha dapat didaftarkan untuk mendapatkan hak cipta.
"Jadi, kita buatkan hak cipta, supaya perlindungan produknya terjamin dulu. Hal ini sudah jalan dan tidak ada batasan jumlah pelaku usaha yang mendaftarkan produknya," katanya.
Dengan adanya hak cipta atau hak paten yang dimiliki, lanjut dia, maka produksi dan hasil karya anak bangsa tidak diciplak lagi, sehingga penciptanya merasa aman.
Menanggapi adanya pemberian hak cipta itu untuk produk UKM dan industri kreatif, salah seorang pelaku UKM Burhanuddin mengatakan, menyambut baik kebijakan pemerintah itu.
"Semoga adanya pemberian hak cipta itu, produk kami tidak diciplak di luar negeri dan kemudian diberi hak paten, kemudian diakui sebagai hasil karyanya," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM dalam kunjungan kerjanya, selain meresmikan dan mencanangkan "Gerakan Kewirausahaan Nasional 2015" di Makassar, juga menghadiri peluncuran KUD Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros untuk menjadi koperasi penyaluran pupuk bersubsidi.
Sumber : Antaranews.com

Indonesia dan Jepang Jalin Kerja Sama Tingkatkan SDM

Jakarta, 18 Maret - Pertemuan rombongan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) dengan pemerintah dan perusahaan-perusahaan Jepang membahas berbagai peluang kerja sama. Selain dalam hal investasi, rupanya ada pula program peningkatan sumber daya manusia. "Jadi kalau kita bangun pembangunan infrastruktur tapi kalau pembangunan sumber daya manusia itu belum mumpuni atau tak cukup tentu saja tak akan siap angkat Indonesia ke depannya. Saya sudah bicarakan dan pemerintah Jepang juga mendukung memang kerja sama Jepang-Indonesia ini akan lebih baik ke depannya," tutur Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani saat berbincang santai di Ruang Sakura Hotel Imperial, Tokyo, Jepang, Senin (16/3/2015) malam. Menko PMK seperti dilansir situs Detik.com mengatakan bahwa fokus pembangunan sumber daya manusia saat ini adalah untuk tenaga pendidik, perawat, dan peneliti. Puan menambahkan bahwa saat ini tenaga perawat Indonesia banyak yang tak berstandard internasional sehingga seringkali ditolak oleh negara tujuan, termasuk Jepang. "Itu yang harus dibenahi adalah sejak awal mereka datang memang harus di-training, paling tidak standar yang diinginkan Jepang ini juga kompetensi yang dikirim tenaga lain. Kita harus dorong mereka supaya punya standard internasional. Saya juga sudah bilang ke Kementerian Ristek dan Dikti bahwa bisa diberikan standard internasional. Ini mekanisme cerdas yang saya jalani, dengan mekanisme pendek sehingga bisa diterima di negara mana pun. Mereka yang sekolah di luar negeri ilmunya dipulangkan dulu ke Indonesia baru kita bisa kirim lagi pelajar ke luar negeri," ujar Menko PMK Puan Maharani yang turut mendampingi Wapres Jusuf Kalla dalam kunjungan kerja di Jepang untuk menghadiri acara PBB yakni 'Third United Nations World Conference on Disaster Risk Reduction (WCDRR). Hal ini pun dibenarkan oleh Wapres JK bahwa Jepang telah melirik Indonesia sebagai negara tujuan untuk investasi. Ke depannya, Jepang juga akan membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia. "Di Jepang itu tak mudah juga masuk tenaga konstruksi karena masalah bahasa. Kita akan mulai karena Jepang mulai kekurangan tenaga. Bisa saja kalau perusahaan Jepang akan mencari subkontraktor yang baik apalagi perusahaan Jepang yang terbiasa di Indonesia," kata JK. Sementara itu untuk tenaga perawat, JK meminta agar ada pelatihan sehingga perawat berstandard internasional. Senada dengan hal tersebut Asosiasi Pemerintah Propinsi Seluruh Indonesia (APPSI) telah meneken kerja sama dengan perusahaan asal Jepang, Gakken. Gakken memiliki anak perusahaan yang bergerak di sektor kesehatan dan siap memberikan pelatihan. Kerja sama itu ditandatangani oleh Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo dan Wakil Ketua APPSI Anwar Adnan bersama pihak Gakken berbarengan dengan kunjungan kerja Wapres ke Jepang. (Gs)

sumber :  http://www.kemenkopmk.go.id