REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik Kantor Staf Kepresidenan RI masih
berlanjut. Banyak pihak yang mengkhawatirkan kewenangan lembaga
tersebut akan bertabrakan dengan instutis pemerintah yang lainnya.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep
Warlan Yusuf menjelaskan saran-saran untuk Presiden Jokowi menghadapi
hal ini. "Dia harus menggariskan kebijakan dengan tegas mereka (staf
kepresidenan) kaki tangan presiden," ujarnya kepada ROL, Kamis (12/3).
Selain itu, ia juga menyebutkan tiga saran yang harus dilakukan
presiden kepada Kantor Staf Kepresidenan. Pertama, sebagai pemimpin
negara, presiden harus memastikan bawahannya loyal dan berdedikasi. Jadi
jika ada yang mencoba menyalahgunakan maka akan ditindak dengan tegas.
Kedua, presiden harus mewajibkan staf kepresidenan memberikan laporan
lapangan secara rutin. Laporan ini juga sebagai bahan Jokowi mengecek
dan menilai kerja staf kepresidenan dan juga lembaga terkait.
Terakhir,
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut harus memerintahkan orang-orang
yang tidak diketahui staf kepresidenan untuk mengawasi kinerja secara
benar. Semacam intel yang bisa memberikan laporan kepada presiden.
Hal tersebut diakui Asep dapat mengurangi potensi penyalahgunaan
wewenang di tubuh staf kepresidenan. Tapi tetap pada prinsipnya dimana
presiden harus tegas dalam mengambil semua tindakan diatas. Tentu juga
harus menyiapkan sanksi bagi yang melanggar.
Presiden, kata dia, harus memastikan orang-orang kepercayaannya
tersebut berloyalitas tinggi kepadanya, bukan golongan atau dari mana
mereka berasal.
sumber berita : http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/15/03/13/nl4g98-saran-pakar-untuk-jokowi-terkait-staf-kepresidenan