Kementerian Sosial RI segera melakukan rekrutmen besar-besaran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Disebutkan, jumlahnya hingga 16.092 orang.
Upaya ini sebagai persiapan menjelang perluasan jangkauan Program Keluarga Harapan (PKH), yang jumlahnya akan berlipat menjadi 10 juta pada 2018 dari sebelumnya 6 juta.
Lowongan yang dibutuhkan adalah :
Upaya ini sebagai persiapan menjelang perluasan jangkauan Program Keluarga Harapan (PKH), yang jumlahnya akan berlipat menjadi 10 juta pada 2018 dari sebelumnya 6 juta.
Lowongan yang dibutuhkan adalah :
1. Pendamping sosial sebanyak 14.227 orang
2. Pekerja Sosial Supervisor sebanyak 877 orang
3. Administrator Database 607 orang
4. Asisten Pendamping 172 orang bagi TKSK.
2. Pekerja Sosial Supervisor sebanyak 877 orang
3. Administrator Database 607 orang
4. Asisten Pendamping 172 orang bagi TKSK.
Ketiga jabatan tersebut diumumkan melalui Website https://www.kemsos.go.id sejak
tgl 7 Oktober 2017 . Adapun pendaftaran menggunakan aplikasi berbasis
android dengan nama “Seleksi SDM PKH Tahun 2017” mulai tanggal 9 Oktober
2017 Jam 00:00 WIB.
Selain itu juga akan direkrut
1. Koordinator kab/kota sebanyak 193 orang
2. Koordinator wilayah sebanyak 9 orang
3. Koordinator Regional sebanyak 7 orang
Selain itu, Kemensos RI juga akan merekrut koordinator kabupaten/kota sebanyak 193 orang, dan koordinator wilayah sebanyak sembilan orang, serta tujuh orang koordinator regional.
Adapun syarat yang ditentukan, kata Harry, untuk Pendamping Sosial adalah pendidikan terendah Diploma IV/ S1 pada rumpun ilmu-ilmu sosial, diutamakan jurusan Pekerjaan Sosial/Ilmu Kesejahteraan Sosial. Sedangkan persyaratan untuk Pekerja Sosial Supervisor hanya untuk pendidikan terendah Diploma IV/ S1 Ilmu Pekerjaan Sosial/ Ilmu Kesejahteraan Sosial.
Silahkan anda Daftar ke https://www.kemsos.go.id/
1. Koordinator kab/kota sebanyak 193 orang
2. Koordinator wilayah sebanyak 9 orang
3. Koordinator Regional sebanyak 7 orang
Selain itu, Kemensos RI juga akan merekrut koordinator kabupaten/kota sebanyak 193 orang, dan koordinator wilayah sebanyak sembilan orang, serta tujuh orang koordinator regional.
Adapun syarat yang ditentukan, kata Harry, untuk Pendamping Sosial adalah pendidikan terendah Diploma IV/ S1 pada rumpun ilmu-ilmu sosial, diutamakan jurusan Pekerjaan Sosial/Ilmu Kesejahteraan Sosial. Sedangkan persyaratan untuk Pekerja Sosial Supervisor hanya untuk pendidikan terendah Diploma IV/ S1 Ilmu Pekerjaan Sosial/ Ilmu Kesejahteraan Sosial.
Silahkan anda Daftar ke https://www.kemsos.go.id/
No comments:
Post a Comment
silahkan berkomentar asal saling menjaga dan menghargai