- Bagi Guru SMP berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS);
- Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY);
- Bagi Guru Honorer di SMP negeri harus memiliki SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
- Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
- Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
- Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan.
Dokumen aplikasi:
- Surat permohonan
- Surat pernyataan kesanggupan studi S2 di PTP yang sudah ditentukan
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Identitas peserta
- Pasfoto warna 4 x 6 sejumlah 4 lembar
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotokopi ijazah S-1 yang telah dilegalisasi
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi SK pengangkatan pertama / SK Kepala Dinas Pendidikan bagi guru honor / SK guru tetap yayasan
- Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang
- Sertifikat prestasi akademik terkait tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan jika ada)
Pendaftaran:
Pelamar yang berminat mengikuti beasiswa S2 Guru SMP 2015 Kemdikbud
dapat mendaftarkan diri ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di daerah
masing-masing dengan melengkapi semua dokumen persyaratan yang
diperlukan. Batas terakhir pengiriman berkas tersebut bisa ditanyakan
langsung ke Dinas Pendidikan setempat.
Berikutnya, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota akan menghimpun daftar calon
peserta yang sudah melengkapi persyaratan dan mengirimkannya ke
Direktorat Pembinaan PTK Dikdas, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan
Provinsi.
Berkas usulan pendaftaran tersebut paling lambat diterima Subdit PTK SMP pada 23 Juni 2015, ke alamat:
Subdit PTK SMP
Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas - Kemdikbud
Gedung C Lantai 18
Jln. Jend. Sudirman Senayan Jakarta
Telp. 021 57851860
Calon peserta yang telah mendaftar atau menyerahkan berkas pendaftaran ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat mengirimkan informasinya kepada Direktorat Pembinaan PTK Dikdas melalui email: subditptksmp@gmail.com
Seleksi yang diikuti meliputi seleksi administratif dan seleksi
akademik. Seleksi akademik akan dilakukan awal bulan Juli di perguruan
tinggi penyelenggara bersama Direktorat Pembinaan PTK Dikdas. Pengumuman
kelulusan minggu keempat bulan Juli. Website:
p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id. Beberapa formulir yang dibutuhkan, seperti
surat permohonan tertera di pedoman.
Informasi
pertanyaan beasiswa S2 guru SMP tersebut dapat menghubungi Herlina
Kamase, S.H (HP 08128521025) atau Kresno Manalu, S.H (081281725125).