yanuar |
Kementerian
Sosial Republik Indonesia cq. Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban
Penyalahgunaan NAPZA membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik
Indonesia pria dan wanita yang memiliki kemampuan dan ketrampilan untuk
menjadi Calon Pekerja Sosial Adiksi dan Konselor Adiksi untuk ditugaskan
di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Rehabilitasi Sosial Korban
Penyalahgunaan NAPZA milik masyarakat.
sumber : http://www.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=18562 |
Blog berisikan lowongan-lowongan kerja terbaru dan terupdate dalam rangka membantu anda untuk mendapatkan jenis pekerjaan yang cocok bagi Anda..