Berikut persyaratan Rekrutmen Pendamping Profesional Desa tahun
2017 berdasarkan draf Panduan teknis (juknis) rekrutmen
Pendamping Profesional Desa tahun 2017.
Persyaratan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2017:
- Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat;
- Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
- Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
- Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi danpengorganisasian masyarakat;
- Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
- Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa;
- Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
- Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
- Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan Rekrutmen Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Tahun 2017:
- Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma III (D-III);
- Memiliki
pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan
masyarakatminimal 4 (empat) tahun untuk Diploma III (D-III), 2 (dua)
tahun untuk Strata 1 (S-1) dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 2
(S-2);
- Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
- Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi danpeng-organisasian masyarakat;
- Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerjasama antarlembaga kemasyarakatan di tingkat Desa;
- Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
- Memiliki
kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek
fasilitasipenyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai
metodologi pendidikan orang dewasa;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
- Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa;
- Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
- Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
- Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan Rekrutmen Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Tahun 2017:
- Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur minimal Diploma III (D-III);
- Memiliki
pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 2
(dua) tahun untuk D-III dan fresh graduate(0 tahun) untuk Strata 1
(S-1);
- Memiliki pengetahuandan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa;
- Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
- Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan bimbinganteknis konstruksi secara sederhana;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
- Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa dan masyarakat Desa;
- Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Pada saat mendaftar usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
- Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
- Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) Tahun 2017:
- Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimalStrata 1 (S-1);
- Memiliki
pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan
masyarakat minimal 5 (lima) tahununtuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun
untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
- Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral;
- Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan peng-organisasian masyarakat;
- Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
- Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
- Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
- Memiliki
kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek
penyusunan modul sederhana, fasilitasipenyelenggaraan pelatihan,
fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
- Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
- Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima)tahun;
- Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
- Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID):
- Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimalStrata 1 (S-1);
- Memiliki
pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desaminimal 5
(lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua)tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1
(satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
- Memiliki
pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program
dan kegiatan sektoral khususnya yang terkait dalam pembangunan
infrastruktur;
- Memiliki pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat;
- Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
- Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa;
Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik;
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP):
- Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Strata 1 (S-1);
- Memiliki
pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan
masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun
untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
- Memiliki
pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan
kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
- Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota;
- Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
- Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
- Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
- Memiliki
kemampuanmemberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
- Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
- Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
- Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
- Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED):
- Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal Strata 1 (S-1);
- Memiliki
pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan
masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun
untuk Strata 2 (S-2) dan1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
- Memiliki
pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program
dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
- Memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan;
- Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
- Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
- Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
- Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan ekonomi perdesaan;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
- Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
- Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
- Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
- Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain(Double Contract).
Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) Tahun 2017:
- Latar
belakang pendidikan diutamakanbidang ilmu teknologi dalam
pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal Strata 1
(S-1);
- Memiliki
pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan
masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun
untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
- Memiliki
pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program
dan kegiatan sektoral dalam pengembangan teknologi tepat guna;
- Memiliki pengalaman dalam pengembangan teknologi tepat guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa;
- Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
- Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
- Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
- Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna perdesaan;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
- Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
- Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55(lima puluh lima) tahun;
- Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
- Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD) Tahun 2017:
- Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal Strata 1 (S-1);
- Memiliki
pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan
masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun
untuk Strata 2 (S-2) dan1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
- Memiliki
pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program
dan kegiatan sektoral dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
- Memiliki
pengetahuan tentang standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan
kesehatan serta pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
- Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
- Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
- Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
- Memiliki kemampuanmemberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
- Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
- Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
- Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
- Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Rencana Publikasi Rekrutmen Pendamping Profesional Desa Tahun 2017:
- Pubilkasi rekrutmen dilakukan oleh SatkerDitjen PPMD, Satker Dekonsentrasi P3MD dan SKPD terkait di tingkat Kabupaten/Kota;
- Satker
Ditjen PPMDmem-publikasikan lowongan kerja tersebut di website
Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan alamat
http://www.kemendesa.go.id dan/atau media massa cetak lokal selama 1
(satu) kali terbit, dan atau media massa lainnya;
- Satker
Ditjen PPMD mengirim surat kepada Satker Dekonsentrasi P3MD untuk
mengumumkan lowongan kerja tenaga pendamping profesional dengan
meneruskannya kepada SKPD Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa;
- Pendaftaran dilakukan secara onlineterpusat melalui websitedengan alamat: http://pendamping2017.kemendesa.go.id;
- Khusus
untuk wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, pendaftaran untuk
Pendamping Lokal Desa (PLD) dilakukan melalui mekanisme offline secara
langsung di masing-masing Provinsidengan di supervisi oleh Tim Satker
Ditjen PPMD untuk membantu dalam mengawal selama proses pendaftaran.